Fakhruddin, Pria di Medan Menjadi Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP Saat Penertiban
Sebuah insiden dugaan kekerasan oleh aparat penegak ketertiban terjadi di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis siang, 1 Mei 2025. Seorang pria bernama Fakhruddin (38 tahun) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berlangsung penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sutomo. Akibat kejadian ini, Fakhruddin mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Ibu Siti (55 tahun), peristiwa bermula saat sejumlah petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di trotoar Jalan Sutomo sekitar pukul 11.00 WIB. Saat penertiban berlangsung, terjadi adu argumen antara petugas dengan beberapa pedagang, termasuk Fakhruddin yang saat itu sedang berjualan minuman ringan. Tiba-tiba, situasi memanas dan beberapa oknum petugas Satpol PP diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap Fakhruddin.
“Saya lihat jelas, ada sekitar empat atau lima orang petugas yang mengeroyok Bapak Fakhruddin. Mereka memukul dan menendangnya beberapa kali meskipun Bapak itu sudah terjatuh,” ujar Ibu Siti dengan nada prihatin saat ditemui di lokasi kejadian beberapa jam setelah insiden. Video amatir yang merekam sebagian kejadian pengeroyokan ini juga sempat beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, Fakhruddin segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Fakhruddin mengalami luka memar di bagian wajah, dada, dan punggung. Pihak keluarga Fakhruddin telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada hari yang sama dengan harapan agar para pelaku segera diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menanggapi insiden ini, Kepala Satpol PP Kota Medan, Bapak M. Sofyan, saat dikonfirmasi pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh. “Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan. Jika terbukti bersalah, oknum-oknum petugas tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban pengeroyokan dan keluarganya atas insiden yang tidak seharusnya terjadi ini. Kasus dugaan pengeroyokan ini kini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.Sumber dan konten terkait