Tragis di Medan: Mahasiswa Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa 4.8 Kilogram Sabu
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang mahasiswa membawa sabu dalam jumlah yang sangat besar, yakni 4.8 kilogram. Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang. Identitas mahasiswa membawa sabu tersebut diketahui berinisial AR (22), yang merupakan salah satu mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan.
Penangkapan mahasiswa membawa sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkoba dalam skala besar yang melibatkan seorang mahasiswa. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi AR dan melakukan penyergapan saat pelaku sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi bungkusan-bungkusan mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4.8 kilogram.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Marbun, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu siang, 4 Mei 2025, membenarkan penangkapan seorang mahasiswa membawa sabu dalam jumlah besar tersebut. “Kami sangat prihatin dengan keterlibatan generasi muda dalam kasus narkoba. Tersangka AR berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 4.8 kilogram. Ini merupakan tangkapan besar dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah kita,” ujar Kombes Pol. Teddy Marbun.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Teddy Marbun menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di mana tersangka AR diduga terlibat. Pihak kepolisian juga akan mendalami peran tersangka, apakah sebagai kurir, pengedar, atau bahkan bandar narkoba. Atas perbuatannya, mahasiswa membawa sabu ini akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang sangat berat, termasuk hukuman mati. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang mengerikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pihak kampus dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa dan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.