Hari: 4 Mei 2025

Polisi Amankan Pengendara Avanza di Medan Kedapatan Membawa 20 Kg Sabu

Polisi Amankan Pengendara Avanza di Medan Kedapatan Membawa 20 Kg Sabu

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria pengendara mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AS (34 tahun) ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (4 Mei 2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pengungkapan kasus membawa sabu dalam jumlah besar ini merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan AS berawal dari adanya informasi intelijen mengenai adanya mobil yang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Sumatera dan diduga membawa sabu dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyergapan terhadap mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BK 1234 ZY. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas koper besar di dalam mobil yang berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau.

Pelaku yang kedapatan membawa sabu tersebut tidak dapat mengelak dan langsung diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Medan. Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja keterangan pelaku dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi, dalam konferensi pers pada Minggu siang, membenarkan penangkapan pengendara Avanza yang membawa sabu dalam jumlah fantastis tersebut. “Ini merupakan tangkapan besar di awal bulan Mei ini. Kami berhasil mengamankan 20 kilogram sabu dari seorang kurir. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kompol Wahyudi. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keberhasilan membawa sabu dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Teriaki Polisi Maling, Pencuri Motor Majikan di Medan Ditembak

Teriaki Polisi Maling, Pencuri Motor Majikan di Medan Ditembak

Aksi nekat seorang pencuri sepeda motor di Medan berujung tragis setelah aksinya dipergoki dan ia berusaha melarikan diri sambil meneriaki polisi dengan sebutan “maling”. Insiden yang terjadi di kawasan padat penduduk ini dengan cepat menarik perhatian warga dan berakhir dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian yang terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai tindakan kepolisian serta risiko yang dihadapi pelaku kejahatan.

Kejadian bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial R (25 tahun) mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri. Diduga R telah merencanakan aksinya dan memanfaatkan kelengahan penghuni rumah. Namun, aksinya tersebut diketahui oleh saksi mata yang kemudian dengan sigap menghubungi pihak kepolisian.

Tim kepolisian yang segera tiba di lokasi mendapati pelaku sedang berusaha membawa kabur sepeda motor curian. Ketika polisi berusaha melakukan penangkapan, R justru berupaya melarikan diri sambil berteriak “maling” ke arah petugas. Teriakan tersebut sontak membuat situasi menjadi riuh dan memancing reaksi warga sekitar.

Meskipun sudah diperingatkan untuk menyerah, pelaku terus berupaya kabur dan bahkan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Dalam situasi yang semakin memanas dan mengancam keselamatan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun, karena pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan dan terus berusaha melarikan diri, polisi akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

Pelaku yang tersungkur kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut tampak geram dengan tindakan pelaku yang mencoba mengelabui mereka dengan berteriak “maling” ke arah polisi. Sepeda motor curian milik majikannya juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek setempat saat memberikan keterangan pers membenarkan adanya kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diambil karena pelaku tidak kooperatif dan membahayakan keselamatan petugas serta masyarakat sekitar. Pihaknya juga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba mengelabui warga dengan berteriak “maling” untuk menghindari penangkapan. Saat ini, pelaku R telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya. Setelah menjalani perawatan, pelaku akan segera diproses hukum sesuai dengan tindak pidana pencurian yang dilakukannya.