Guru Tidak Disiplin: Puluhan ASN HST Terancam Sanksi Akibat “Fake Location” Absensi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengambil tindakan tegas terhadap puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru yang terindikasi melakukan praktik tidak disiplin terkait absensi elektronik. Modus operandi yang digunakan adalah manipulasi lokasi kehadiran melalui aplikasi “fake location” atau lokasi palsu. Temuan ini memicu kekecewaan dan berpotensi merusak integritas sistem absensi serta kedisiplinan tenaga pendidik di HST.

Kepala Disdik HST, H. Muhammad Anhar, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa praktik tidak disiplin ini terdeteksi melalui analisis mendalam terhadap data absensi elektronik. Sistem mencatat kehadiran para guru di sekolah, namun setelah diverifikasi lebih lanjut, ditemukan ketidaksesuaian antara data lokasi absensi dengan keberadaan fisik guru yang bersangkutan. Indikasi kuat menunjukkan penggunaan aplikasi pihak ketiga yang memungkinkan pemalsuan koordinat GPS pada perangkat seluler.

Tindakan tidak disiplin yang dilakukan oleh para ASN guru ini dinilai sangat merugikan, baik dari segi etika profesi maupun tanggung jawab sebagai abdi negara. Kehadiran fisik guru di sekolah merupakan hal yang esensial dalam proses belajar mengajar dan memberikan contoh kedisiplinan kepada siswa. Manipulasi absensi melalui “fake location” jelas merupakan pelanggaran terhadap peraturan kepegawaian dan mencerminkan ketidakpedulian terhadap tugas dan tanggung jawab.

Disdik HST tidak akan mentolerir praktik tidak disiplin semacam ini. H. Muhammad Anhar menegaskan bahwa puluhan ASN guru yang terbukti melakukan manipulasi absensi terancam sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi yang mungkin diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala, hingga hukuman disiplin berat seperti penurunan pangkat atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Langkah tegas Disdik HST ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh ASN guru di HST untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Pihak Disdik akan terus memperketat pengawasan terhadap sistem absensi elektronik dan tidak segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org