Pengendara Mobil Arogan Diduga Aniaya Tukang Parkir Minimarket di Medan

Pengendara Mobil Arogan Diduga Aniaya Tukang Parkir Minimarket di Medan

Tindakan arogan seorang pengendara mobil di Medan kembali mencoreng ketertiban umum. Seorang tukang parkir di sebuah minimarket di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria pengemudi mobil pada Rabu siang, 7 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden aniaya tukang parkir ini terekam kamera pengawas (CCTV) minimarket dan viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, peristiwa aniaya tukang parkir ini bermula ketika korban, yang diketahui bernama Indra (48 tahun), meminta uang parkir kepada pelaku yang baru saja keluar dari minimarket. Diduga tidak terima dengan permintaan tersebut, pelaku yang mengendarai mobil berwarna hitam langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Adiyatna, saat dikonfirmasi pada Rabu sore (7/5/2025) membenarkan adanya laporan terkait kasus aniaya tukang parkir tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim dari Polsek Medan Baru sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV,” ujar Kompol Ginanjar.

Lebih lanjut, Kompol Ginanjar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. “Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Korban, Indra, mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh akibat aniaya tukang parkir tersebut. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Baru dan menjalani visum et repertum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi mata di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Pihak minimarket tempat kejadian perkara juga telah menyerahkan rekaman CCTV kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. Manager minimarket, Bapak Roni, menyayangkan tindakan arogan pelaku dan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku serta memberikan keadilan kepada korban.

Kasus aniaya tukang parkir ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pekerja parkir dan masyarakat umum. Mereka mengecam tindakan kekerasan dan arogansi pelaku yang tidak menghargai pekerjaan orang lain. Banyak warganet yang geram dan berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Saat ini, kasus penganiayaan ini masih dalam penanganan Polsek Medan Baru. Pihak kepolisian berjanji akan bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Polda Tetapkan 20 Tersangka Pembakar Lahan di Medan, Upaya Tegas Lawan Karhutla

Polda Tetapkan 20 Tersangka Pembakar Lahan di Medan, Upaya Tegas Lawan Karhutla

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Medan dan sekitarnya. Terbaru, Polda Sumut telah menetapkan sebanyak 20 tersangka pembakar lahan yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya sejumlah titik api beberapa waktu belakangan. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran lahan.

Penetapan 20 tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut. Berbagai barang bukti dan keterangan saksi berhasil dikumpulkan, mengarah pada keterlibatan puluhan individu dalam aktivitas pembakaran lahan secara ilegal. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka pun beragam, mulai dari pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar hingga tindakan неосторожность yang menyebabkan api merambat tak terkendali.

Kapolda Sumut melalui konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pembakaran lahan yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa penetapan tersangka ini adalah bukti komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku karhutla. Proses hukum terhadap 20 tersangka ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring dengan pengembangan penyelidikan.

Dampak dari pembakaran lahan di Medan dan sekitarnya sangat merugikan. Asap tebal yang ditimbulkan menyebabkan gangguan pernapasan, mengurangi jarak pandang, dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Selain itu, kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati juga menjadi konsekuensi jangka panjang dari tindakan pembakaran lahan yang tidak bertanggung jawab.

Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam mencegah terjadinya pembakaran lahan. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Selain penegakan hukum, Polda Sumut juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan karhutla. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran lahan dan mendorong praktik pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan

Wali Kota Geram, 4 Camat Lurah Medan Positif Narkoba

Wali Kota Geram, 4 Camat Lurah Medan Positif Narkoba

Lurah Medan Positif Narkoba – Gelombang kekecewaan dan kemarahan melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyusul hasil tes urine mendadak yang mengungkap fakta pahit: empat orang camat dan lurah di lingkungan Pemkot terbukti positif menggunakan narkoba. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menunjukkan reaksi keras atas temuan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para pejabat yang melanggar hukum tersebut.

Bobby Nasution secara tegas menyatakan kekecewaannya dan menyampaikan bahwa tindakan para camat dan lurah tersebut mencoreng citra pemerintahan kota serta mencederai kepercayaan masyarakat. Sebagai pemimpin daerah, ia menekankan bahwa ASN seharusnya menjadi contoh yang baik dalam menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan.

Wali Kota Medan memastikan bahwa Pemkot akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatan, menjadi ancaman nyata bagi keempat pejabat yang terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu tersebut. Bobby juga telah menginstruksikan Inspektorat Kota Medan untuk segera melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi sanksi yang sesuai.

BNNK Medan sendiri mengapresiasi langkah responsif Pemkot Medan dalam melakukan tes urine dan menindaklanjuti hasilnya. Kepala BNNK Medan, Kombes Pol Muhammad Ramdhan Umasugi, menekankan pentingnya sinergitas antara BNNK dan Pemkot dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, termasuk di lingkungan pemerintahan. Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh ASN untuk menjauhi narkoba.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Medan dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas Wali Kota dan berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan oknum-oknum bermasalah di lingkungan Pemkot. Kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan menjadi taruhan, dan tindakan tegas dianggap sebagai langkah penting untuk memulihkannya. Pemerintah Kota Medan diharapkan tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memperkuat pengawasan internal dan program pencegahan narkoba di kalangan ASN.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Insiden Remaja Bawa Fortuner Tabrak Gerobak Bandrek di Medan, Kerugian Jutaan Rupiah

Insiden Remaja Bawa Fortuner Tabrak Gerobak Bandrek di Medan, Kerugian Jutaan Rupiah

Sebuah insiden mobil Fortuner tabrak gerobak bandrek terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 24 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Fortuner tabrak gerobak milik seorang pedagang kaki lima ini diduga disebabkan oleh pengemudi yang masih remaja dan hilang kendali. Akibat kejadian ini, gerobak bandrek milik Bapak Jamal (52) mengalami kerusakan parah dan diperkirakan menimbulkan kerugian materiel hingga jutaan rupiah.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, sebelum mobil Fortuner tabrak gerobak, kendaraan mewah tersebut terlebih dahulu menabrak pembatas jalan. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi yang kemudian diketahui berinisial RA (17), seorang pelajar, tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menghantam gerobak bandrek yang sedang terparkir di bahu jalan. Benturan keras mengakibatkan gerobak bandrek hancur berantakan dan dagangan Bapak Jamal berserakan di jalan.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengamankan mobil Fortuner tabrak gerobak tersebut. Remaja pengemudi, RA, juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab pasti kecelakaan ini. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh zat terlarang, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKP Andrianto, S.H., memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada Minggu pagi. Beliau membenarkan adanya insiden mobil Fortuner tabrak gerobak bandrek yang dikemudikan oleh seorang remaja. “Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Pengemudi sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga telah melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh pemilik gerobak,” ujar AKP Andrianto.

Insiden mobil Fortuner tabrak gerobak ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan menimbulkan keprihatinan akan keselamatan berlalu lintas, terutama terkait dengan pengemudi di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan belum cukup umur untuk mengemudi. Kasus ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas.

Kriminalitas di Kota Medan Meningkat: Warga Resah, Aparat Bertindak

Kriminalitas di Kota Medan Meningkat: Warga Resah, Aparat Bertindak

Kota Medan, sebagai salah satu pusat urban terbesar di Sumatera Utara, kini menghadapi tantangan serius dengan tren peningkatan angka kriminalitas. Berbagai laporan dari warga dan pemberitaan media lokal menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam beberapa jenis kejahatan, mulai dari pencurian, perampokan, begal, hingga kasus narkoba. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Peningkatan kriminalitas di Medan diduga dipicu oleh berbagai faktor kompleks. Masalah ekonomi, seperti meningkatnya angka pengangguran dan kesenjangan sosial, seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal. Selain itu, penyalahgunaan narkotika juga menjadi faktor signifikan yang mendorong pelaku untuk melakukan kejahatan demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram tersebut. Kurangnya kesadaran hukum dan pengawasan yang optimal di beberapa wilayah juga turut berkontribusi pada situasi ini.

Keresahan warga Medan semakin meningkat seiring dengan maraknya aksi kejahatan jalanan, seperti begal, yang seringkali disertai dengan kekerasan. Rasa aman saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari, kini menjadi kekhawatiran utama. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli dan kehadiran di titik-titik rawan kejahatan, serta menindak tegas para pelaku kriminal.

Aparat kepolisian Kota Medan sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk merespons peningkatan angka kriminalitas ini. Berbagai operasi penangkapan pelaku kejahatan terus dilakukan, dan upaya preventif seperti sosialisasi keamanan kepada masyarakat juga digencarkan. Namun, tantangan yang dihadapi cukup besar, mengingat luasnya wilayah kota dan kompleksitas permasalahan sosial yang mendasarinya.

Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Selain peran aktif kepolisian dalam penegakan hukum, pemerintah kota juga perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi akar permasalahan sosial dan ekonomi yang menjadi pemicu kriminalitas. Program pemberdayaan masyarakat, peningkatan lapangan kerja, dan penguatan pendidikan karakter dapat menjadi solusi jangka panjang.

Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Meningkatkan kewaspadaan diri, melaporkan setiap tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dapat membantu meminimalisir ruang gerak pelaku kriminal.

Tragis! Pria Tewas Tergantung di Pohon dengan Luka Gergaji di Kaki, Gegerkan Warga Medan

Tragis! Pria Tewas Tergantung di Pohon dengan Luka Gergaji di Kaki, Gegerkan Warga Medan

Medan – Warga Jalan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan seorang pria tewas tergantung di sebuah pohon di area perkebunan pada Senin pagi, 5 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisi korban yang mengenaskan, dengan luka bekas gergaji di bagian kakinya, menambah misteri dan spekulasi di kalangan masyarakat. Identitas pria tewas tergantung tersebut diketahui bernama RZ (35), seorang warga setempat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Tuntungan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herianto, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan adanya penemuan pria tewas tergantung tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang menemukan korban dalam kondisi tergantung di sebuah pohon dengan seutas tali melilit lehernya.

“Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 07.00 WIB mengenai adanya penemuan seorang pria dalam keadaan tergantung di pohon. Setibanya di lokasi, kami menemukan korban dalam kondisi tersebut dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Herianto.

Lebih lanjut, AKP Herianto menambahkan bahwa kondisi korban saat ditemukan cukup memprihatinkan. Selain tergantung, terdapat luka bekas gergaji di bagian kaki korban. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah luka tersebut disebabkan oleh tindakan bunuh diri atau ada faktor lain. Tim forensik dari Polrestabes Medan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban dan mencari petunjuk terkait penyebab kematian pria tewas tergantung ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Luka bekas gergaji di kaki korban menjadi salah satu fokus penyelidikan kami. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni bunuh diri atau ada unsur lain. Semua kemungkinan akan kami selidiki secara tuntas,” tegas AKP Herianto.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tali yang digunakan untuk gantung diri dan sebuah gergaji yang ditemukan tidak jauh dari tubuh korban. Beberapa saksi mata, termasuk warga yang pertama kali menemukan korban, juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap misteri di balik kematian pria tewas tergantung ini.

Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai kasus ini. Mereka berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil penyelidikan dan autopsi keluar. Penemuan pria tewas tergantung dengan luka gergaji di kaki ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian di Medan.

Polisi Amankan Pengendara Avanza di Medan Kedapatan Membawa 20 Kg Sabu

Polisi Amankan Pengendara Avanza di Medan Kedapatan Membawa 20 Kg Sabu

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pria pengendara mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa sabu seberat 20 kilogram. Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial AS (34 tahun) ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (4 Mei 2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pengungkapan kasus membawa sabu dalam jumlah besar ini merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, penangkapan AS berawal dari adanya informasi intelijen mengenai adanya mobil yang mencurigakan melintas di Jalan Lintas Sumatera dan diduga membawa sabu dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyergapan terhadap mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BK 1234 ZY. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas koper besar di dalam mobil yang berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau.

Pelaku yang kedapatan membawa sabu tersebut tidak dapat mengelak dan langsung diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Medan. Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja keterangan pelaku dan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi, dalam konferensi pers pada Minggu siang, membenarkan penangkapan pengendara Avanza yang membawa sabu dalam jumlah fantastis tersebut. “Ini merupakan tangkapan besar di awal bulan Mei ini. Kami berhasil mengamankan 20 kilogram sabu dari seorang kurir. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kompol Wahyudi. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Keberhasilan membawa sabu dalam jumlah besar ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Teriaki Polisi Maling, Pencuri Motor Majikan di Medan Ditembak

Teriaki Polisi Maling, Pencuri Motor Majikan di Medan Ditembak

Aksi nekat seorang pencuri sepeda motor di Medan berujung tragis setelah aksinya dipergoki dan ia berusaha melarikan diri sambil meneriaki polisi dengan sebutan “maling”. Insiden yang terjadi di kawasan padat penduduk ini dengan cepat menarik perhatian warga dan berakhir dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian yang terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai tindakan kepolisian serta risiko yang dihadapi pelaku kejahatan.

Kejadian bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial R (25 tahun) mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri. Diduga R telah merencanakan aksinya dan memanfaatkan kelengahan penghuni rumah. Namun, aksinya tersebut diketahui oleh saksi mata yang kemudian dengan sigap menghubungi pihak kepolisian.

Tim kepolisian yang segera tiba di lokasi mendapati pelaku sedang berusaha membawa kabur sepeda motor curian. Ketika polisi berusaha melakukan penangkapan, R justru berupaya melarikan diri sambil berteriak “maling” ke arah petugas. Teriakan tersebut sontak membuat situasi menjadi riuh dan memancing reaksi warga sekitar.

Meskipun sudah diperingatkan untuk menyerah, pelaku terus berupaya kabur dan bahkan melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Dalam situasi yang semakin memanas dan mengancam keselamatan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan peringatan. Namun, karena pelaku tetap tidak mengindahkan peringatan dan terus berusaha melarikan diri, polisi akhirnya melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

Pelaku yang tersungkur kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut tampak geram dengan tindakan pelaku yang mencoba mengelabui mereka dengan berteriak “maling” ke arah polisi. Sepeda motor curian milik majikannya juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek setempat saat memberikan keterangan pers membenarkan adanya kejadian tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diambil karena pelaku tidak kooperatif dan membahayakan keselamatan petugas serta masyarakat sekitar. Pihaknya juga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba mengelabui warga dengan berteriak “maling” untuk menghindari penangkapan. Saat ini, pelaku R telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya. Setelah menjalani perawatan, pelaku akan segera diproses hukum sesuai dengan tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

Tragis di Medan: Mahasiswa Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa 4.8 Kilogram Sabu

Tragis di Medan: Mahasiswa Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa 4.8 Kilogram Sabu

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang mahasiswa membawa sabu dalam jumlah yang sangat besar, yakni 4.8 kilogram. Penangkapan terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang. Identitas mahasiswa membawa sabu tersebut diketahui berinisial AR (22), yang merupakan salah satu mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan.

Penangkapan mahasiswa membawa sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkoba dalam skala besar yang melibatkan seorang mahasiswa. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi AR dan melakukan penyergapan saat pelaku sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi bungkusan-bungkusan mencurigakan yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4.8 kilogram.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Marbun, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu siang, 4 Mei 2025, membenarkan penangkapan seorang mahasiswa membawa sabu dalam jumlah besar tersebut. “Kami sangat prihatin dengan keterlibatan generasi muda dalam kasus narkoba. Tersangka AR berhasil kami amankan beserta barang bukti sabu seberat 4.8 kilogram. Ini merupakan tangkapan besar dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di wilayah kita,” ujar Kombes Pol. Teddy Marbun.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Teddy Marbun menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di mana tersangka AR diduga terlibat. Pihak kepolisian juga akan mendalami peran tersangka, apakah sebagai kurir, pengedar, atau bahkan bandar narkoba. Atas perbuatannya, mahasiswa membawa sabu ini akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang sangat berat, termasuk hukuman mati. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang mengerikan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pihak kampus dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa dan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Sumut Terapkan Sistem Domisili untuk PSB SMA/SMK 2025, Kesempatan Merata bagi Calon Siswa

Sumut Terapkan Sistem Domisili untuk PSB SMA/SMK 2025, Kesempatan Merata bagi Calon Siswa

Medan, Sumatera Utara – Kabar terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) membawa angin segar bagi calon siswa SMA/SMK dan orang tua. Untuk Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2025, Disdik Sumut secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan. Sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan akan digantikan dengan sistem domisili. Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh calon siswa untuk dapat bersekolah di satuan pendidikan yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.

Keputusan Disdik Sumut untuk beralih ke sistem domisili merupakan respons atas berbagai evaluasi dan aspirasi masyarakat terkait implementasi sistem zonasi sebelumnya. Meskipun sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, dalam praktiknya seringkali menimbulkan kendala bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah favorit namun terhalang oleh batasan zona. Dengan sistem domisili, prioritas utama akan diberikan kepada calon siswa yang memiliki alamat tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, [Sebutkan Nama Kepala Dinas Jika Diketahui, Jika Tidak Bisa Dihilangkan], dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa sistem domisili ini dirancang untuk meminimalisir dampak ketidakadilan yang mungkin timbul akibat pembagian zona. “Kami memahami betul aspirasi masyarakat yang menginginkan agar anak-anak mereka dapat bersekolah di lingkungan yang dekat dengan rumah. Dengan sistem domisili ini, kami berharap kesempatan tersebut dapat terwujud secara lebih merata,” ujarnya.

Meskipun detail teknis mengenai implementasi sistem domisili ini masih akan disosialisasikan lebih lanjut, prinsip utamanya adalah memberikan prioritas kepada calon siswa berdasarkan jarak terdekat antara alamat rumah dan sekolah yang dipilih. Disdik Sumut kemungkinan akan menetapkan mekanisme verifikasi data domisili yang ketat untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua kemungkinan besar akan menjadi persyaratan penting dalam proses pendaftaran.

Penerapan sistem domisili dalam PSB SMA/SMK tahun 2025 di Sumatera Utara ini disambut baik oleh banyak kalangan, terutama orang tua siswa. Mereka berharap kebijakan ini dapat mengurangi kekhawatiran terkait persaingan ketat antar zona dan memberikan kepastian yang lebih besar bagi anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di sekolah terdekat.